BK DPR Gelar Seminar Kepolisian
Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR mengadakan Seminar Nasional Kepolisian dengan tema 'Polri dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu'. Seminar itu dilakukan untuk mengetahui bagaimana sistem peradilan pidana di Indonesia.
Acara diselenggarakan di ruang rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017) tersebut menghadirkan empat narasumber yang sangat kompeten yaitu Anggota Komisi III Arsul Sani, Karosunluh Divisi Hukum Polri Brigjen Pol Dr Agung Makbul dan Direktur Peradilan Pidana Kementerian Keamanan dan Peradilan Belanda Johan Bac.
"Seminar ini mendiskusikan bagaimana cara agar posisi polisi ideal ke depannya dalam rangka criminal justice system. Selain itu, kita juga ingin mendapatkan masukkan dari narasumber untuk kedepannya sebagai bahan Revisi UU Kepolisian,”kata Kepala BKD Jhonson Rajagukguk.
Dijelaskan Johnson, dalam melaksanakan tugas pokoknya, Kepolisian Negara Republik Indonesia bertugas membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap kepolisian semakin baik, dan melalui seminar ini saya berharap bisa memberi manfaat untuk semua," harapnya seraya mengetuk palu tanda seminar dibuka.
Setelah dibuka, pemaparan awal dilakukan oleh Brigjen Pol Agung Makbul. Dia menjelaskan soal peningkatan kapasitas institusi kepolisian dalam sistem peradilan pidana terpadu. "Harapan kepolisian ini merupakan seminar nasional. Yang diselenggarakan oleh BKD, mudah-mudahan hukum yang ada ini semakin solid dan baik di usia negara yang 72," kata Agung. (ria, mp) foto: Andri/od.